Featured Posts

Bismillahirohmanirrohim

Sabtu, 22 Oktober 2011

Pengertian Mineral


            Mineralogi adalah salah satu cabang ilmu geologi yang mempelajari mineral, baik dalam bentuk individu maupun dalam bentuk kesatuan. Mineralogi antara lain mempelajari tentang sifat – sifat fisik, sifat – sifat kimia, tempat terdapatnya, cara terjadinya, dan kegunaannya.

            Mineral adalah benda padat homogen yang terdapat di alam / dibentuk oleh proses alam, bersifat anorganik, mempunyai sifat fisik dan kimia tetap, dan atom – atomnya tersusun secara teratur. Dari definisi di atas, maka mineral mempunyai suatu batasan – batasan, yaitu :

1.Batasan “benda padat homogen”.
            Yaitu suatu fase padat yang hanya memiliki 1 macam material yang tidak dapat diuraikan menjadi senyawa – senyawa yang lebih sederhana oleh proses fisika. Cairan dan gas tidak termasuk mineral, tetapi es sebagai hasil pembekuan air dapat dikategorikan sebagai mineral. Air raksa walaupun itu berupa cairan, namun sebagai perkecualian dapat dikategorikan sebagai mineral ( Whitten dan Brooks ).

2. Batasan “terdapat di alam”, “dibentuk oleh proses alam”.
ü  Kristal NaCl dapat dibuat dari penguapan larutan NaCl, mineral murninya, misalnya : Halite.
ü  Kaca, semen, batubata tidak dapat disebut sebagai mineral karena diolah oleh pabrik.
ü  Tiruan – tiruan dari safir, ruby ( corondum ), sering sulit dibedakan dengan yang asli.

3. Batasan “terbentuk secara anorganik”, “bukan hasil kehidupan”, yang anorganik”.
ü  Batubara, minyak bumi, mutiara tidak dapat dikategorikan sebagai mineral, karena sebagai hasil dari kehidupan ( flora, fauna, manusia ).

4. Batasan “mempumyai komposisi fisik dan kimia tertentu”.
ü  Mineral mempunyai sifat fisik yaitu warna, kekerasan, kilap, perawakan kristal, gores,  belahan, pechan, dll.
ü  Mineral mempunyai rumus kimia yang sederhana atau kompleks tergantung pada banyaknya unsur dan proporsinya, ini berarti bahwa komposisi kimianya tidak selalu tetap.

5. Batasan “atom – atom yang tersusun teratur”.
ü  Ada mineral yang pada saat terbentuknya berupa zat kristalin yang ideal atau sempurna, tetapi karena radiasi uranium, thoroum, mineral menjadi rusak (sebagian / total ). Namun ada juga mineral yang pada awalnya merupakan pemadatan koloid yang bukan kristalin, karena proses geologi, maka menjadi kristalin.

Mineralogi dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
A. Mineralogi Kimiawi
            Yaitu ilmu yang mempelajari sifat – sifat kimia dari mineral, meliputi perubahan yang terjadi bila dipanasi oleh api oksidasi maupun api reduksi. Perubahan tersebut meliputi perubahan warna, sublimasi, pengembunan, penggarangan dan lain – lain. Mineralogi kimiawi juga mempelajari sistematika mineral ke dalam golongan – golongan atas dasar senyawa kimia maupun sifat – sifat kimianya.

B. Mineralogi Fisik
           Yaitu ilmu yang mempelajari mengenai sifat – sifat fisik mineral, seperti :
1)      Warna ( Colour )
2)      Perawakan kristal ( Crystal habit )
3)      Kilap ( Luster )
4)      Kekerasan ( Hardness )
5)      Gores ( Streak )
6)      Belahan ( Cleavage )
7)      Pecahan ( Fracture )
8)      Daya tahan terhadap pukulan ( Tenacity )
9)      Berat jenis ( Specific gravity )
10)  Rasa dan bau
11)  Sifat kemagnetan
12)  Derajat ketransparanan
13)  Nama mineral dan rumus kimia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate